Optimalkan Mapenaling, Kepala Rutan Balikpapan Berikan Sosialisasi Peraturan Kepada Tahanan Baru

    Optimalkan Mapenaling, Kepala Rutan Balikpapan Berikan Sosialisasi Peraturan Kepada Tahanan Baru

    Balikpapan – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim, memberikan arahan kepada seluruh Tahanan Baru terkait program Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) dan Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia). Dalam arahannya, Agus Salim menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang bantuan hukum gratis yang tersedia. Rabu (26/06/2024).

    "Kami menyediakan bantuan hukum gratis melalui Posbakumadin. Jangan sampai kalian teriming-imingi bantuan hukum yang aneh-aneh dari pihak luar. Tetap tenang dan jangan panik dalam menghadapi masalah hukum kalian, " ujar Agus Salim.

    Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman, turut menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban Tahanan dan Narapidana. Luby Lukman menekankan agar setiap Tahanan memahami hak-hak mereka dan menjalankan kewajiban dengan baik selama menjalani masa tahanan.

    "Memahami hak dan kewajiban kalian sangat penting. Ini akan membantu kalian dalam menjalani masa tahanan dengan lebih baik dan terhindar dari masalah yang tidak perlu, " kata Luby Lukman.

    Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh Tahanan dapat lebih memahami dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia serta menjalani masa tahanan dengan baik dan teratur.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Momen Haru Kepala Rutan Balikpapan Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Sigap Dalam Merawat Sarana Pengamanan, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami